1. hukum yang berlaku dalam masyarakat pada saat ini disebut hukum
hukum adat istiadat yang dilaksanakannyaIus constitutum atau hukum yang berlaku saat ini atau hukum yang telah ditetapkan (hukum positif)
2. Hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu di sebut hukum
Ius Constitutum (Hukum positif) merupakan hukum yang berlaku di masa sekarang bagi suatu masyarakat tertentu.
3. Hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu disebut hukum .....
Jawaban:
Ius constitutum merupakan hukum yang dibentuk dan berlaku dalam suatu masyarakat negara pada suatu saat. Ius constitutum adalah hukum positif. 2. Ius constituendum adalah hukum yang dicita-citakan dalam pergaulan hidup negara, tetapi belum dibentuk menjadi undang-undang atau ketentuan lain.
Penjelasan:
semoga membantu trmksh^^
4. hukum yang berlaku dalam masyarakat pada saat ini disebut hukum
Hukum peraturan/umumUndang undang dasar 1945
5. Hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu disebut hukum.... *
Jawaban: Ius Constitutum dan Ius Constituendum
Penjelasan:
6. hukum yang berlaku dalam masyarakat disebut hukum....
asusila
maaf klo salahasusila
sepertinya kalo betul
7. Hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu disebut hukum ......
Jawaban:
Ius constitutum, merupakan hukum positif yg berlalu saat ini.
8. hukum yang berlaku dalam masyarakat pada saat ini disebut hukum
hukum yg berlaku saat ini adalah hukum positif (ius constitutum)
9. hukum yang berlaku dalam masyarakat pada saat ini disebut hukum
Hukum yang berlaku saat ini (ios constitutum) atau disebut juga hukumpositif.
10. hukum yang berlaku sekarang bagi masyarakat tertentu disebut hukum?
Jawaban:
Ius constitutum merupakan hukum yang dibentuk dan berlaku dalam suatu masyarakat negara pada suatu saat. Ius constitutum adalah hukum positif. 2. Ius constituendum adalah hukum yang dicita-citakan dalam pergaulan hidup negara, tetapi belum dibentuk menjadi undang-undang atau ketentuan lain.
Penjelasan:
maaf jika saya salah